Senin, 20 Juli 2020

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Kedudukan Bahasa Indonesia
Oleh : Drs. Parmono, M.Pd.

Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia dalam persetujuan adalah untuk mempererat hubungan antar suku di Indonesia. Fungsi ini sebelumnya sudah ditegaskan dalam edisi ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kata 'menjunjung' di dalam KBBI antara lain berarti 'memuliakan', 'memenangkan', dan 'menaati' (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar hitam dalam Sumpah Pemuda ini dikeluarkan oleh para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Pernyataan itu tidak hanya merupakan pengakuan "melainkan", tetapi mewakili tekad kebahasaan yang mewakili kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya bergantung pada bahasa-bahasa daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan sehari-hari setelah kemerdekaan RI atau sesuai dengan yang diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 mengatur bahasa negara sebagai bahasa Indonesia. Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa dalam penyelenggaraan negara administrasi, seperti dalam penyelenggaraan pendidikan dan sebagainya.

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai:
1.   Lambang kebanggaan kebangsaan, 
Fungsi bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa dibina.

2.   Lambang identitas nasional, 
Fungsi bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional adalah yang mengarah pada penghargaan terhadap bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara. Di dalam fungsinya, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri harus serasi dengan lambang kebangsaan yang lain.
Bahasa Indonesia memiliki identitasnya Hanya tentang masyarakat pemakainya, sebagian besar kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya membuatnya lebih bersih dari yang lain.

3.   Alat penghubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya, 
Bahasa Indonesia memiliki peran yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat keberadaan bahasa Indonesia, masyarakat dapat terlibat satu dengan yang lain menentukan rupa sehingga kesalahpahaman sebagai perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan.
Masyarakat dapat bepergian ke seluruh pelosok tanah dengan hanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4.   Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya adalah bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara, tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan untuk nilai-nilai sosial budaya serta tampilan belakang bahasa yang diinginkan.
Lebih dari itu, dengan bahasa nasionalnya masyarakat dapat menentukan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Sementara kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki fungsi di ganti:
1.   Bahasa resmi kenegaraan,
Maksud dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah, maka bahasa Indonesia digunakan dalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, kegiatan dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk tulisan.
Salah satu kegiatan tersebut dikeluarkan oleh dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2.   Bahasa pengantar dalam pendidikan,
Fungsi bahasa Indonesia sangat vital untuk pendidikan di nusantara ini. Mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kecuali pada daerah-daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantarnya seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makassar , akan tetapi hanya sampai tahun ke tiga pendidikan Sekolah Dasar.

3.   Alat penghubung pada tingkat nasional,
Dalam hal ini fungsi bahasa Indonesia digunakan bukan hanya sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah, dan antar suku, tersedia juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama-sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4.   Alat pengembangan budaya, pengetahuan, dan ilmu teknologi.
Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan budaya nasional menggunakan bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan budaya daerah.

Penilaian :
1.     Siapa yang ingin bertanya, tulis nama Anda di kolom komentar.
2.     Mahasiswa yang belum paham tanyakan, dan tulis pertanyaan di kolom komentar .
3.     Tuliskan pemahaman Anda tentang fungsi, dan kedudukan Bahasa Indonesia, di kolom komentar.
4.     Tuliskan analisis Anda tentang fungsi, dan kedudukan Bahasa Indonesia, di kolom komentar.
5.     Buatkan kesimpulan dari materi yang ada, tuliskan di kolom komentar.

00ooo00