Kedudukan Bahasa Indonesia
Oleh : Drs. Parmono, M.Pd.
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yang sangat penting, yaitu
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, fungsi
bahasa Indonesia dalam persetujuan adalah untuk mempererat hubungan antar suku
di Indonesia. Fungsi ini sebelumnya sudah ditegaskan dalam edisi ketiga
ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kata 'menjunjung' di dalam KBBI antara lain berarti 'memuliakan',
'memenangkan', dan 'menaati' (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar
hitam dalam Sumpah Pemuda ini dikeluarkan oleh para pemuda bertekad untuk
memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Pernyataan itu tidak hanya merupakan pengakuan
"melainkan", tetapi mewakili tekad kebahasaan yang mewakili kita,
bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa
Indonesia. Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional yang kedudukannya bergantung pada bahasa-bahasa daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan
sehari-hari setelah kemerdekaan RI atau sesuai dengan yang diberlakukannya
Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 mengatur bahasa negara
sebagai bahasa Indonesia. Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia
adalah sebagai bahasa dalam penyelenggaraan negara administrasi, seperti dalam
penyelenggaraan pendidikan dan sebagainya.
Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai:
1.
Lambang kebanggaan
kebangsaan,
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Atas dasar kebanggaan
ini, bahasa Indonesia harus terus dijaga, pelihara dan kembangkan serta rasa
kebanggaan pemakainya senantiasa dibina.
2.
Lambang identitas
nasional,
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai Identitas Nasional adalah yang mengarah pada penghargaan terhadap
bahasa Indonesia selain bendera dan lambang negara. Di dalam fungsinya, bahasa
Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri harus serasi dengan
lambang kebangsaan yang lain.
Bahasa Indonesia
memiliki identitasnya Hanya tentang masyarakat pemakainya, sebagian besar kaum
muda dan pelajar membina dan mengembangkannya membuatnya lebih bersih dari yang
lain.
3.
Alat penghubung antar warga,
antar daerah, dan antar budaya,
Bahasa Indonesia
memiliki peran yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat keberadaan
bahasa Indonesia, masyarakat dapat terlibat satu dengan yang lain menentukan
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai perbedaan latar belakang sosial budaya dan
bahasa tidak perlu dikawatirkan.
Masyarakat dapat
bepergian ke seluruh pelosok tanah dengan hanya menggunakan bahasa Indonesia
sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4.
Alat pengembangan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia sebagai
alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya adalah bahasa Indonesia
memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara,
tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan untuk nilai-nilai
sosial budaya serta tampilan belakang bahasa yang diinginkan.
Lebih dari itu, dengan
bahasa nasionalnya masyarakat dapat menentukan kepentingan nasional jauh di
atas kepentingan daerah atau golongan.
Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Sementara kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa yang memiliki fungsi di ganti:
1.
Bahasa resmi kenegaraan,
Maksud dari Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah, maka bahasa Indonesia
digunakan dalam kegiatan-kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara, kegiatan
dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk tulisan.
Salah satu kegiatan
tersebut dikeluarkan oleh dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta
pidato-pidato kenegaraan.
2.
Bahasa pengantar dalam
pendidikan,
Fungsi bahasa Indonesia
sangat vital untuk pendidikan di nusantara ini. Mulai dari taman kanak-kanak
hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Kecuali pada
daerah-daerah tertentu yang masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa
pengantarnya seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makassar , akan
tetapi hanya sampai tahun ke tiga pendidikan Sekolah Dasar.
3.
Alat penghubung pada tingkat
nasional,
Dalam hal ini fungsi
bahasa Indonesia digunakan bukan hanya sebagai alat komunikasi timbal-balik
antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antar daerah, dan antar suku, tersedia juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat
yang sama-sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.
Alat pengembangan budaya,
pengetahuan, dan ilmu teknologi.
Di
dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan budaya nasional menggunakan
bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dengan budaya daerah.
Penilaian :
1. Siapa
yang ingin bertanya, tulis nama Anda di kolom komentar.
2. Mahasiswa
yang belum paham tanyakan, dan tulis pertanyaan di kolom komentar .
3. Tuliskan
pemahaman Anda tentang fungsi, dan kedudukan Bahasa Indonesia, di kolom
komentar.
4. Tuliskan
analisis Anda tentang fungsi, dan kedudukan Bahasa Indonesia, di kolom komentar.
5. Buatkan
kesimpulan dari materi yang ada, tuliskan di kolom komentar.
00ooo00